Sok Preman, Pensiunan TNI Diduga Aniaya Emak-emak Penjual Ikan dan Pecahkan Ember Korban di Pasar Bontoramba

    Sok Preman, Pensiunan TNI Diduga Aniaya Emak-emak Penjual Ikan dan Pecahkan Ember Korban di Pasar Bontoramba
    Seorang Pensiunan TNI diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang emak-emak penjual ikan inisial NR di Pasar Bontoramba, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sabtu (18/01/2025).

    JENEPONTO, SULSEL - Seorang Pensiunan TNI diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang emak-emak penjual ikan inisial NR di Pasar Bontoramba, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sabtu (18/01/2025). 

    Pensiunan TNI yang diketahui warga Batu Saraung, Kelurahan Bontoramba itu, bernama Dg Sibali. Ia tak hanya menganiaya korban. Namun, juga diduga mendorong korban hingga tersungkur dan menendang ember tempat jualan ikan milik korban hingga pecah.

    Karena tak terima NR (korban) diperlakukan demikian, korban pun melemparkan Ikan jualannya yang sudah berserakan kearah kaki pelaku. Lalu, pelaku juga balik membalas melemparkan ikan itu lebih keras ke arah muka korban dan mengenai pipi sebelah kanan korban hingga memar kemerah-merahan. 

    Atas kejadian tersebut, anak dan suami korban termasuk keluarga lainnya keberatan dan melaporkan peristiwa ini di Kepolisian sektor (Polsek) Tamalatea, Polres Jeneponto.

    "Begitu setelah kejadian, kami dan keluarga lainnya langsung ke Polsek Tamalatea menemani istri saya melapor, " kata suami korban, Bura.

    "Harapan kami pak. Kami minta tolong sama pihak kepolisian supaya segera diamankan itu palakunya sebelum ada gerakan tambahan, " sambungnya.

    Anak korban, Irma Binti Bura, yang berada di lokasi kejadian menjelaskan kronologisnya, bermula ia satu kelompok sesamanya penjual ikan dari Tamanroya, Kecamatan Tamalatea ke Pasar Bontoramba untuk menjual ikan.

    Begitu tengah bersosialisasi menjual ikan miliknya, kata Irma, tiba-tiba datang Dg Sibali langsung marah-marah dengan nada emosi, ia (Dg Sibali) melarang menjual ikan di pasar tersebut dan mengusirnya pergi. 

    "Na bilang Dg Sibali kanapa kalau saya larangko, saya punya pasar ini. Jadi saya berhak melarang kamu menjual ikan disini, " kata Irma menirunya.

    Menjawab alibinya itu, Irma dan sesamanya penjual ikan mengatakan, "Apa salah kami, kenapa kami dilarang menjual ikan di pasar ini kareng. Bukankah pasar ini milik umum?, " kata Irma dan temannya.

    Namun, Dg Sibali tetap ngotot melarang dan mengusir warga Tamanroya yang notabene penjual ikan.

    Setahu mereka, bahwa pasar Bontoramba adalah milik umum sehingga mereka pun tidak mau pergi, akhirnya terjadi adu mulut antara Dg Sibali dengan salah seorang emak-emak penjual ikan dan berujung penganiayaan.

    Entah apa alasan dan kapasitasnya Dg Sibali telah sewenang-wenang melarang dan mengusir pergi penjual ikan di Pasar Bontoramba. Padahal, pasar adalah milik umum bagi siapa saja.

    Sementara, Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kabupaten Jeneponto mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui berbagai program dan kegiatan. Program-program ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing UMKM, memfasilitasi pertumbuhannya, dan mendukung perekonomian daerah.

    Tak hanya itu, para pelaku UMKM juga berperan penting dalam perekonomian, di antaranya: Menciptakan lapangan kerja baru, Mengurangi tingkat pengangguran, Meningkatkan pendapatan per kapita, Mengentaskan masyarakat kecil dari jurang kemiskinan.(*) 

    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto...

    Artikel Berikutnya

    Pembangunan Alfamidi di Jalan Pahlawan Jeneponto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    PPDB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Ditutup, Pendaftar Capai 11.022 Orang
    Dukung Tumbuh Kembang Anak Papua, Personel Ops Damai Cartenz-2025 Berbagi Susu Kotak di Mimika
    Personel Ops Damai Cartenz Ajak Warga Yalimo Jaga Kesehatan dan Ciptakan Kedamaian
    Kortastipidkor Polri Tingkatkan Status Penyelidikan ke Penyidikan dalam Kasus Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes Situbondo
    Bank Sulselbar Gandeng Kejati Sulsel Teken MoU untuk Pendampingan Hukum
    Kapolsek Bangkala Jeneponto, AKP Saifullah Syan, SH, Dapat Apresiasi atas Respon Cepat Penanganan Kasus Pengancaman
    Kadis Sosial Jeneponto Sambangi Warga Miskin Sebatangkara Tinggal di Rumah Reot Serahkan Bantuan
    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto Gelar Rakor Evaluasi Kesiapan Penanaman Jagung Sejuta Hektar, Intip Lokasinya
    Kepemimpinan Paris Yasir Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan di Jeneponto, Berikut Rilis BPS Sulsel
    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto Gelar Rakor Evaluasi Kesiapan Penanaman Jagung Sejuta Hektar, Intip Lokasinya
    Kapolda Sulsel Berbagi Kebahagiaan di Jeneponto, Ribuan Warga Warnai Rasa Haru
    Kepemimpinan Paris Yasir Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan di Jeneponto, Berikut Rilis BPS Sulsel
    Sat Lantas Polres Jeneponto Imbau kepada Seluruh Simpatisan Gunakan Kendaraan Sesuai Spesifikasi saat Turun Kampanye Dialogis
    Kapolsek Bangkala Jeneponto, AKP Saifullah Syan, SH, Dapat Apresiasi atas Respon Cepat Penanganan Kasus Pengancaman
    Kawal Putusan MK, IMM dan OKP Gelar Aksi Damai di Kantor DPRD Jeneponto, Demonstran Disambut Hangat
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Ikut Prihatin, IMM dan LAZISMU Jeneponto Salurkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Balla Rompo
    Tak Banyak Umbar Janji, Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam: Rakyat Butuh Aksi Nyata Bukan Janji Manis
    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto Gelar Rakor Evaluasi Kesiapan Penanaman Jagung Sejuta Hektar, Intip Lokasinya

    Ikuti Kami